Disini saya akan mencoba
menjabarkan tentang opini saya tentang kemacetan yang terjadi di kota
Depok. Jalan Margonda Raya memiliki
fungsi jalan kolektor primer dengan panjang jalan 4.895 km, volume lalu lintas
Jalan Margonda Raya paling tinggi dibandingkan jalan lainnya dikota Depok
terutama pada jam sibuk dikisaran waktu 07.00-08.00 dengan jenis kendaraan
sedan dan sepeda motor.. Batasan yang diambil yaitu Bundaran UI sampai
pertigaan jalan Margonda Raya-jalan Ir.H.Juanda dengan lokasi survey depan
kampus D Universitas Gunadarma, pertigaan jalan Margonda Raya-jalan Ir.H.Juanda
sampai pertigaan jalan Margonda Raya-Jalan Arief Raman Hakim dengan lokasi
survey depan mall Depok, pertigaan jalan Margonda Raya-Jalan Arief Rahman Hakim
sampai pertigaan jalan Margonda Raya-Depok II-Bojong Gede. Data yang diambil
pada waktu survey adalah data volume kendaraan, pejalan kaki dan waktu berhenti
kendaraan. Berdasarkan analisa didapatkan kinerja jalan Margonda Raya termasuk
dalam tingkatan yang D pada saat volume lalu lintas maksimum yaitu “Arus
mendekati tidak stabil kecepatan masih dapat dikendalikan V/C masih dapat
ditolerir” dan volume maksimum yang didapat pada waktu survey adalah pada hari
senin setiap segmennya. Solusi yang didapat yaitu ditutupnya median jalan
dengan pagar agar pejalan kaki tidak menyebrang sembarangan (dibuat jembatan
penyembrangan orang), dibuat halte pemberhentian dan dibuat juga storage
(tempat pemberhentian angkot).
Jalan Margonda Raya merupakan
akses utama dari dan kekota Jakarta serta pintu gerbang menuju Kota Depok. Luas
kawasan perencanaan yaitu 40, kawasan perencanaan merupakan pusat utama Kota
Depok dengan fungsi utama sebagai pusat perdagangan dan kawasan ini juga
dilalui oleh jalur regional Jalan Raya Bogor- Jalan Jagorawi dan sistem
tranportasi kereta api Jakarta-Depok-Bogor. Dengan faktor keuntungan lokasional
menjadikan kawasan ini mempunyai posisi yang cukup strategis dan berakses
tinggi. Adapun tata guna lahan yang ada di sekitar lokasi Jalan Margonda Raya
bervariasi mulai dari perdagangan, pendidikan, jasa, perkantoran sampai dengan
pedagang kaki lima sehingga menjadikan daerah Jalan Margonda Raya menjadi pusat
orientasi pergerakan masyarakat baik dalam kota Depok sendiri maupun dari luar
kota Depok. Karena yang menjadi pusat orientasi dan berdekatan dengan lokasi
terminal antar kota yang cukup besar dan menimbulkan kemacetan di beberapa ruas
jalan seperti pada Jalan Margonda Raya dan Jalan Nusantara. Ditambah lagi Jalan
Margonda Raya lokasinya berdekatan dengan pusat perdagangan (Mall) dan sarana
pendidikan.
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
1. Keadaan Lalu Lintas Kota Depok
Perkembangan kota Depok sekarang
tidak bisa dilepaskan dari perkembangan Jakarta, di mana Depok telah menjadi
salah satu kota penyangga di samping Bogor, Tangerang dan Bekasi. Memang ada
pola tersendiri dari Depok, semenjak tahun 1990-an Depok berkembang pesat
dengan penambahan penduduk yang mencolok. Terutama dengan hadirnya beberapa
universitas seperti Universitas Indonesia, Universitas Gunadarma, dan perguruan
tinggi lainnya. Sementara perkembangan ekonomi lain seperti perdagangan turut
mengikuti perkembangan kemajuan Depok menuju kota mandiri.
Dengan
perkembangan-perkembangannya ini, maka wajar kalau keadaan lalu lintas di kota
Depok menjadi semakin ruwet. Apalagi ditambah dengan kurangnya prasarana, tata
ruang, dan kesadaran dari para pengguna jalan. Maka pemerintah akan semakin
sulit dalam menangani masalah transportasi di kota Depok ini.
Penyebab – Penyebab Kemacetan di Kota Depok
Ada banyak hal yang menyebabkan
kemacetan di wilayah kota Depok, terutama pada jalan Margonda Raya.
Penyebab-penyebab tersebut yaitu :
a) Pertambahan jumlah penduduk
yang tidak dapat diimbangi dengan pengoptimalan prasarana dalam pemenuhan
kebutuhannya. Jumlah penduduk kota Depok pada tahun 2005 sudah mencapai
1.374.522 jiwa. Sedangkan luas wilayah hanya 200,29 km2, maka dapat kita
tentukan bahwa kepadatan penduduk kota Depok adalah 6.863 jiwa/km2 (tabel 1).
Tingkat kepadatan penduduk ini sudah dapat digolongkan pada kategori padat,
apalagi jika dikaitkan dengan penyebaran penduduk yang tidak merata. Pada tahun
1999 jumlah penduduk kota Depok masih dibawah 1 juta jiwa dan dalam kurun waktu
5 tahun (2000 – 2005) penduduk kota Depok sudah berjumlah 1.374.522 jiwa atau
mengalami peningkatan sebesar 447.993 jiwa. Sehingga perkembangan rata-rata
penduduk kota Depok adalah 4,23 % per tahun. Bila pertambahan penduduk ini
tidak diimbangi dengan pengoptimalan prasarana (jalan) yang baik, maka daerah
di sekitar depok , terutama Margonda bisa saja mengalami macet berkepanjangan
seperti yang kini kita rasakan.
b) Pertambahan jumlah kendaraan,
baik yang dimiliki oleh penduduk kota Depok atau pun yang melintas di kota
Depok. Dari tabel 2 kita dapat melihat jumlah kendaraan bermotor yang dimiliki
oleh penduduk kota Depok adalah sekitar 12.514 buah, yang didominasi oleh
sepeda motor dengan jumlah 10.451 buah. Ini menunjukkan bahwa sudah banyak
penduduk kota Depok yang lebih memilih menggunakan sepeda motor sebagai
kendaraannya dalam mencapai lokasi yang diinginkan. Dengan bertambahnya jumlah
kendaraan yang digunakan berarti kapasitas jalanpun menjadi lebih kecil, dan
dampak kemacetan akan semakin terasa.
c) Pertambahan armada angkot yang
tidak terkendali. Saat ini jumlah angkot dalam kota Depok yang sudah terdata
ada sekitar 2.871 buah angkot (tabel 3). Jumlah ini sudah termasuk terlalu
banyak bagi kota yang memiliki luas 200,29 km2. Terbukti dari jumlah penumpang
yang di angkut, ada banyak angkot yang hanya mengangkut satu dua penumpang saja
dalam operasinya. Hal ini sangatlah tidak efektif, karena selain pemborosan
dalam hal energi (bensin), juga berpengaruh pada kapasitas jalan yang semakin
kecil.
d) Kurangnya sarana
penyeberangan. Contohnya adalah jembatan penyeberangan. Hingga saat ini di kota
Depok hanya terdapat dua jembatan penyeberangan, yakni yang terdapat di depan
Detos – Margo dan di depan Plaza Depok – Terminal Depok. Jumlah jembatan ini
tidak sebanding dengan mall - mall dan jumlah universitas – universitas yang
menjamur di wilayah Depok, misalnya saja di Depok Town Square atau Margo City ,
di depan ITC Depok, Mall Depok, Universitas Gunadarma dan lain sebagainya.
Sehingga mereka para pejalan kaki, tidak ada pilihan lain kecuali harus
melintas di ruas jalan Margonda Raya
e) Kurangnya kesadaran pengendara
dalam menanggapi peraturan lalu lintas. Peraturan lalu lintas diciptakan bukanlah
untuk dilanggar, melainkan untuk mengatur aktivitas lalu lintas agar tidak
terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Hingga saat ini masih terdapat banyak
pengguna jalan yang melanggar peraturan lalu lintas ini. Pelanggaran biasa
dilakukan oleh para pengendara yang menggunakan moda sepeda motor, mobil
pribadi, dan yang tidak asing lagi yaitu angkot. Biasanya pelanggaran ini
dilakukan karena adanya keterbatasan waktu dan faktor ekonomi. Misalnya pada
angkot, masih saja ada beberapa supir angkot yang mengendarai angkotnya secara
zig-zag dengan kecepatan tinggi hingga melewati marka jalan. Padahal,
dipundaknya bersandar nasib puluhan penumpang, bahkan bisa jadi puluhan nyawa
pengguna jalan yang lain. Dalam keadaan ini kesadaran akan keselamatan sesama
pengguna jalan seperti tergadaikan oleh kepentingan materialisme sesaat.
Ketidaktertiban yang berujung kecelakaan nantinya akan menimbulkan suatu
dampak yang besar pada arus lalu
lintas. Mulai dari rusaknya prasarana yang tersedia sehingga dapat menimbulkan
kemacetan dan bahkan hingga hilangnya nyawa.
f) Kurangnya sistem drainase di
setiap sisi jalan. Sistem drainase yang tidak baik akan menyebabkan banjir dan
menghalangi laju kendaraan. Sehingga kemungkinan terjadinya kemacetan akan
semakin besar.
g) Terlalu banyaknya kemudahan
yang diberikan dalam pembelian/pengkreditan kendaraan bermotor. Berbagai
promosi dan tawaran-tawaran lainnya serta kemudahan dalam pengkreditan
kendaraan bermotor akan memancing banyak masyarakat untuk lebih tertarik
memiliki kendaraan pribadi. Berarti dengan menambahnya jumlah kendaraan pribadi
yang digunakan, maka kapasitas jalan yang ada akan semakin kecil.
3. Kerugian yang Ditimbulkan oleh Kemacetan di Kota Depok
Suatu perkembangan sudah pasti
tidak akan lepas dari dampak negatif yang akan ditimbulkan. Dalam perkembangan
kota Depok sebagai daerah sub-urban, kemacetan yang terjadi ternyata telah
menimbulkan kerugian sebesar Rp 10 milyar per tahun. Itu terjadi karena
persentase jalan di Depok baru mencapai tiga persen dari total area kota Depok.
Sehingga terjadi konsentrasi kemacetan di jalan Margonda. Saat ini total
panjang jalan di Depok sekitar 503 kilometer. Tapi jumlah itu belum termasuk
jalan lingkungan. Idealnya persentase luas jalan dari suatu kota adalah dua
puluh persen dari total luas wilayah sebuah kota.
Berdasarkan pernyataan di atas
berarti jalan Margonda memang seharusnya dilebarkan, tapi tanggung jawab
pelebaran jalan itu menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Sebab jalan Margonda merupakan jalan provinsi.
Volume Lalu Lintas
Volume lalu lintas menunjukan
jumlah kendaraan yang melintasi satu titik pengamatan dalam satu satuan waktu
(hari, jam, menit). Volume lalu lintas adalah banyaknya kendaraan yang melewati
suatu titik atau garis tertentu
Sedangkan menurut laporan survey
lalu lintas 2003 Dinas Perhubungan DKI JAKARTA, kapasitas jalan adalah arus
lalu lintas (mantap) maksimum yang melintasi suatu penampang ruas jalan yang
dapat dipertahankan per satuan jam dalam kondisi tertentu (geometrik, komposisi
dan distribusi lalu lintas, faktor lingkungan). Kapasitas dinyatakan dalam
satuan mobil penumpang (smp). Untuk jalan dua jalur dua arah, kapasitas
ditentukan untuk arus dua arah (kombinasi dua arah), tetapi untuk jalan dengan
banyak lajur, arus dipisahkan per arah dan kapasitas ditentukan per lajur
Tingkat
Pelayanan
Tingkat pelayanan menyatakan
tingkat kualitas lalu lintas yang sesungguhnya terjadi. Tingkat ini dinilai
oleh pengemudi atau penumpang berdasarkan tingkat kemudahan dan kenyamaan
mengemudi. Penilaian kenyamanan mengemudi dilakukan berdasarkan kebebasan memilih
kecepatan dan kebebasan bergerak (maneuver).
Tingkat pelayanan ini dibedakan
menjadi 6 kelas yaitu dari A untuk tingkat yang paling baik sampai dengan
tingkat F untuk kondisi yang paling buruk.
Kemacetan yang terjadi di
sepanjang jalan Margonda Raya Kota Depok terjadi pada tiga tempat utama yaitu
didepan kanpus D Universitas Gunadarma, depan Mall Depok dan depan Terminal
depok baik arah ke Depok ataupun kearah Jakarta. Berdasarkan masalah dari
kemacetan sepanjang jalan Margonda Raya tersebut didapatkan solusi dan saran
dari masalah adalah sebagai berikut:
Saran :
1. Ditutupnya median jalan dengan
pagar agar pejalan kaki tidak menyebrang ditempat tersebut sehingga fasilitas
yang ada yaitu jembatan penyebrangan dapat berfungsi sebagaimana mestinya (untuk
lokasi survey didepan Mall Depok dan didepan terminal Depok).
2. Ditertibkannya angkutan kota
agar berhenti sesuai dengan tempatnya (halte), dibangunnya sebuah halte
pemberhentian dan pada setiap titik lokasi survey dibuat jalur lambat/ tempat
pemberhentian angkutan kota (Storage).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar